Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pertanian Organik : Pengertian, Tujuan, Prinsip, Tantangan dan Strategi Pengembangannya

Pengertian 

Pertanian organik (Organic Farming) adalah suatu sistem pertanian yang mendorong tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan  bahan-bahan organik atau alamiah sebagai input, dan menghindari penggunaan pupuk buatan dan pestisida kecuali untuk bahan-bahan yang diperkenankan ( IASA, 1990).

Pertanian Organik dan Penjelasannya
Pertanian Organik
Produk organik adalah  produk (hasil tanaman atau ternak yang diproduksi melalui praktek-praktek yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik (nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin).  Oleh karena itu pertanian organik tidak berarti hanya meninggalkan praktek pemberian bahan non organik, tetapi juga harus memperhatikan cara-cara budidaya lain, misalnya pengendalian erosi, penyiangan  pemupukan, pengendalian hama dengan bahan-bahan organik atau non organik yang diizinkan.  Dari segi sosial ekonomi, keuntungan yang diperoleh dan produksi pertanian organik hendaknya dirasakan secara adil oleh produsen, pedagang dan konsumen (Pierrot, 1991).  

Tujuan Pertanian Organik

Budidaya organik juga bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan siklus biologi dengan melibatkan mikro organism, flora, fauna, dan tanah.
  2. Mempertahankan  dan meningkatkan kesuburan tanah, 
  3. Mengurangi segala bentuk polusi dan mempertimbangkan dampak social ekologi yang lebih luas.

Jenis Pertanian Organik

1. Sistem Pertanian Organik Absolut

Sistem Pertanian Organik Absolut adalah sistem pertanian yang sama sekali tidak menggunakan input kimia anorganik (kecuali yang diizinkan) tetapi hanya menggunakan bahan alami berupa bahan atau pupuk organic. 

2. Sistem Pertanian Organik Rasional 

Sistem pertanian yang menggunakan bahan organic sebagai salah satu masukan yang berfungsi sebagai pembenah tanah dan suplemen pupuk buatan (kimia anorganik), disertai dengan aplikasi herbisida dan pestisida secara selektif dan rasional (Fagi dan Las, 2007).

Prinsip Dasar Budidaya Pertanian Organik

Prinsip dasar pertanian organic yang dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992) tentang budidaya tanaman organik harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

1. Lingkungan

Lokasi kebun harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik.  Karena itu pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk buatan, pestisida kimia dan lain-lain yang tidak diizinkan.  Lahan yang sudah tercemar (intensifikasi) bisa digunakan namun perlu konversi selama 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik.

2. Bahan Tanaman

Varietas yang ditanam sebaiknya yang telah beradaptasi baik di daerah yang bersangkutan, dan tidak berdampak negative terhadap lingkungan.

3. Pola Tanam

Pola tanam hendaknya berpijak pada prinsip-prinsip konservasi tanah dan air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan

4. Pemupukan dan Zat Pengatur Tumbuh

Bahan organik sebagai pupuk adalah sebagai berikut :

  • Berasal dari kebun atau luar kebun yang diusahakan secara organic.
  • Kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampak kota (kompos) dan lain-lain bahan organik asalkan tidak tercemar bahan kimia sintetik atau zat-zat beracun.
  • Pupuk buatan (mineral).
  • Urea, ZA, SP36/TSP dan KCl, tidak boleh digunakan. 
  • K2SO4 (Kalium Sulfat) boleh digunakan maksimal 40 kg/ha; kapur, kieserite, dolomite, fosfat batuan boleh digunakan. 
  • Semua zat pengatur tumbuh tidak boleh digunakan.

5. Pengelolaan Organisme Pengganggu.

  • Semua pestisida buatan (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yang diizinkan dan terdaftar pada IFOAM. 
  • Pestisida hayati diperbolehkan.

Tantangan Pelaksanaan Pertanian Organik

Dalam pelaksanaan dan pengembangan sistem pertanian organik, beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi adalah sebagai berikut :

1. Pertanian organik menekankan  pemberian bahan organik (pupuk organik).

Kadar hara bahan organik sangat rendah sehingga diperlukan dalam jumlah banyak untuk dapat memenuhi kebutuhan hara tanaman. Karena itu butuh tempat penyimpanan, pengolahan dan ruang yang cukup. Disamping itu membutuhkan biaya angkutan yang besar terutama jika jarak kebun dan rumah sangat jauh.  Dengan demikian diperlukan tenaga, waktu dan biaya yang cukup dalam pengelolaan pertanian organik (Syers dan Craswell 1995; Tandisau dan Sariubang, 1995).

2. Produktivitas pertanian organik lebih rendah, sehingga jika tidak ada insentif harga untuk produk organik maka petani tidak akan tertarik berusaha tani pertanian organik.

3. Pengakuan sebagai pelaku pertanian organik harus melalui proses akreditasi dan sertifikasi. Pembentukan lembaga akreditasi untuk produk tiap sub sektor di Indonesia mungkin belum terpenuhi. Karena itu masih memerlukan waktu yang cukup untuk bisa mengembangkan pertanian organik tiap komoditas.

4. Biaya sertifikasi lahan atau produk cukup mahal, tidak terjangkau petani perorangan.

5. Lembaga pendukung kelompok tani, penyuluh, lembaga pemasaran, serta pendukung lainnya harus dipersiapkan

6. Sikap petani selama ini terlena oleh cara pertanian yang relatif serba cepat, mudah, kebutuhan relatif lebih sedikit sehingga menjadi tantangan untuk dapat merobah kembali menjadi petani yang tekun, sabar dan mau bekerja keras.

7. Diperlukan inovasi teknologi pemanfaatan bahan organik yang sederhana, cepat, mudah diaplikasikan, tidak membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak dalam proses pembuatan dan penanganan sampai pada aplikasinya. Ini merupakan tantangan bagi peneliti.

8. Diperlukan inovasi teknologi pengembangan peranan organik yang memberi hasil (produktivitas tinggi).

Strategi Pengembangan Pertanian Organik

1. Pengembangan sistem pertanian organik ke depan dalam jangka pendek lebih baik di arahkan ke daerah-daerah yang masih mempertahankan sistem pertanian lokal-tradisional (daerah pegunungan, pedalaman).  Komoditas-komoditas yang dimungkinkan antara lain kopi, teh, padi-padi lokal bermutu baik, tanaman rempah dan obat serta sayuran dan buah-buahan. Kakao, merica, jambu mete (tanaman ekspor) juga potensial untuk diusahakan dalam pertanian organik. 

2. Sistem integrasi tanaman-ternak juga merupakan pilihan untuk dikembangkan ke depan.

3. Pemerintah perlu mendorong terbentuknya lembaga sertifikasi produk pertanian organik yang dibutuhkan (yang belum ada).  

4. Pembentukan, pengembangan, dan penguatan lembaga-lembaga pendukung seperti kelompok tani, penyuluh, lembaga pemasaran (pasar khusus produk oragnik) perlu persiapan dan pembenahan. 

5. Sosialisasi untuk memberi pemahaman dan bekal tentang makna dan manfaat pertanian organik kepada masyarakat produsen (petani), konsumen (pengguna), pedagang, pemerintah daerah, penyuluh serta pelaku pertanian dan institusi terkait lainnya.

6. Dukungan dalam bentuk kebijakan oleh pemerintah berupa insentif harga produk dan subsidi biaya sertifikasi lahan (produk) diperlukan dalam rangka pengembangan pertanian organik.

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan


Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Pertanian Organik : Pengertian, Tujuan, Prinsip, Tantangan dan Strategi Pengembangannya"